modernchic.id – Pengembalian jam tangan mewah milik mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, yang dijarah oleh massa pada Sabtu (30/8) lalu, berhasil dilakukan. Jam tangan yang bernilai Rp 11 miliar itu dikembalikan di kediaman orang tua remaja yang diduga terlibat dalam penjarahan tersebut.
Detail Pengembalian Jam Tangan Mewah
Proses pengembalian jam tangan mewah dilakukan dengan keterlibatan Bapak Imammudin serta Ketua RW dan RT setempat. Dalam perjalanan pengembalian tersebut, warga di sekitar turut mengawasi prosesnya, menunjukkan keterlibatan komunitas dalam menangani masalah ini.
Dalam video yang beredar, seorang pria menekankan bahwa jam tangan tersebut memiliki sertifikat, yang menjadi salah satu alasan untuk mengembalikannya. Ibu dari anak tersebut juga menunjukkan kesadaran yang baik dengan mengatakan, ‘Saya sudah bilang, kak, ini jam bukan hak kita, kita pulangin ya.’
Kejadian Penjarahan di Kediaman Ahmad Sahroni
Sebelum jam tangan tersebut dikembalikan, rumah Ahmad Sahroni di Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengalami tindakan anarkis dari massa. Selain jam tangan, barang-barang berharga lainnya seperti televisi, tas branded, dan beberapa mobil mewah turut dirusak oleh massa.
Mobil mewah milik Sahroni seperti Lexus, Ferrari 458, dan Porsche 356 juga tidak luput dari kerusakan. Kejadian yang viral di media sosial ini menunjukkan tingkat kerusuhan yang cukup tinggi dan berhasil menarik perhatian publik.
Reaksi dan Tanggapan Masyarakat Terhadap Kejadian
Kejadian penjarahan ini menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat. Organisasi Tani Merdeka bahkan mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak terprovokasi dan bersatu untuk mencegah tindakan anarkis di jalanan.
Pengembalian jam tangan menjadi langkah positif untuk meredakan ketegangan setelah insiden tersebut. Situasi ini menunjukkan bahwa masih ada kesadaran kolektif untuk mengembalikan barang yang bukan hak mereka.