Sidang Hak Cipta Keenan Nasution vs Vidi Aldiano Ditunda

Sidang Hak Cipta Keenan Nasution vs Vidi Aldiano Ditunda

modernchic.id – Sidang hak cipta antara Keenan Nasution melawan Vidi Aldiano kembali mengalami penundaan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ketidaklengkapan berkas legalitas dari pihak Vidi menjadi alasan penundaan sidang tersebut.

Kuasa hukum Keenan, Minola Sebayang, mengatakan kuasa baru untuk pihak Vidi baru saja diberikan sehingga legalitas belum terdaftar di pengadilan. Sidang yang seharusnya berlangsung pada 11 Juni 2025 ditunda hingga 17 Juni 2025.

Latar Belakang Gugatan

Sidang hak cipta yang menyangkut nama Keenan Nasution dan Vidi Aldiano telah menarik perhatian publik. Gugatan ini dilayangkan oleh Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti terkait dugaan penggunaan lagu “Nuansa Bening” tanpa izin.

Kasus ini tercatat dengan nomor 51/Pdt Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt. Pst. Tuntutan yang diajukan oleh Keenan dan Rudi adalah ganti rugi sebesar Rp 24,5 miliar. Sebelumnya, negosiasi antara kedua belah pihak gagal membuahkan hasil.

Proses Persidangan Terkini

Sidang di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 11 Juni 2025 harus ditunda sampai 17 Juni 2025. Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan, menjelaskan keputusan penundaan ini terjadi karena legalitas pihak Vidi yang belum lengkap.

Minola menambahkan, “Karena kuasa baru diberikan kemarin, jadi untuk legalitasnya belum terdaftarkan di PN Jakarta Pusat.” Apabila berkas telah lengkap, persidangan akan memasuki sesi tanya jawab.

Persiapan Pihak Vidi Aldiano

Kuasa hukum Vidi Aldiano, Sordame Purba, menyatakan bahwa timnya baru menerima kuasa dan sedang dalam proses menyelesaikan dokumen legalitas. Sordame menyebut Yakup Hasibuan sebagai pemimpin tim kuasa hukum Vidi.

“Kita baru terima kuasa hari ini, dan juga belum didaftar tadi,” ungkap Sordame, menambahkan bahwa tim hukum Vidi terdiri dari 15 pengacara. “Kita ada banyak, ada 15 orang penerima kuasa,” ujar Sordame menegaskan kesiapan menghadapi sidang.

BACA JUGA:  Google Mengusulkan Perubahan Signifikan pada Hasil Pencarian untuk Tingkatkan Persaingan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *