modernchic.id – Musisi senior Fariz RM kini terancam hukuman mati setelah dituduh sebagai pengedar narkoba. Sidang perdana berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 19 Juni 2025.
Proses Hukum dan Tuduhan
Fariz RM, dengan nama asli Fariz Roestam Moenaf, dihadapkan pada pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jaksa Penuntut Umum mengklaim bahwa ia terlibat dalam serangkaian aktivitas ilegal yang mencakup menjual dan menyimpan narkotika.
Saksimata, Andres Deni Kristyawan, turut disebutkan dalam transaksi yang diduga melibatkan Fariz. Dakwaan menyatakan bahwa Fariz menyimpan sabu dan ganja di rumahnya tanpa alasan jelas terkait dengan profesinya sebagai musisi.
Jaksa mengutip Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP sebagai dasar tuntutan yang bisa menjatuhkan hukuman berat. Tuntutan ini termasuk kemungkinan hukuman mati jika semua tuduhan terbukti, ditambah lagi dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Narkotika.
Dalam sidang perdana, jaksa memaparkan bukti dan saksi yang mendukung tuduhan mereka terhadap Fariz RM.
Pernyataan Kuasa Hukum
Menanggapi tuduhan tersebut, tim kuasa hukum Fariz RM yang dipimpin oleh Griffinly Mewoh mengklaim bahwa klien mereka merupakan korban dari skenario yang tidak mencerminkan kenyataan. Mereka bertujuan untuk membuktikan bahwa Fariz bukanlah pengedar narkoba seperti yang dituduhkan.
“Fariz RM dituduh sebagai pengedar, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Kami yakini beliau bukan pelaku peredaran narkotika seperti yang dituduhkan,” ungkap Griffinly setelah sidang.
Kuasa hukum Fariz juga menyatakan bahwa mereka sedang menyiapkan langkah hukum lebih lanjut, termasuk kemungkinan permohonan rehabilitasi. Mereka berharap agar proses hukum dilakukan secara transparan dan objektif, mengingat reputasi Fariz RM di industri musik.
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran kuasa hukum terkait dampak negatif pada citra dan karir klien mereka.
Agenda Sidang Selanjutnya
Sidang lanjutan telah dijadwalkan untuk mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum. Keputusan ini akan sangat mempengaruhi kelanjutan kasus dan nasib Fariz yang terancam menghadapi konsekuensi hukum serius.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat status Fariz RM sebagai musisi senior dengan banyak penggemar. Reaksi masyarakat beragam, terutama mengingat perjalanan karir Fariz yang telah lama membekas di hati pendengarnya.
Banyak yang mendoakan agar keadilan dapat ditegakkan dan Fariz mendapatkan perlakuan yang sewajarnya di pengadilan. Publik terus mengikuti proses hukum ini dengan seksama.