modernchic.id – Musisi Yovie Widianto baru saja mengungkapkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total kekayaan Yovie mencapai Rp 43,2 miliar, di mana utangnya tercatat sebesar Rp 1,9 miliar.
Rincian Kekayaan Yovie Widianto
Dalam laporan LHKPN yang diakses pada Rabu (2/7/2025), Yovie memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 28,5 miliar. Aset tersebut terdiri dari lima tanah dan bangunan yang terletak di Bekasi, Bogor, dan Jakarta Timur dengan nilai masing-masing antara Rp 4,5 miliar hingga Rp 8 miliar.
Selain itu, Yovie juga memiliki lima kendaraan yang total bernilai sekitar Rp 2 miliar. Di antara kendaraan tersebut terdapat Camry, dua unit Alphard, satu Lexus, dan satu Mercedez.
Detail Harta Bergerak dan Kas
Kekayaan Yovie Widianto juga mencakup harta bergerak lainnya yang senilai Rp 1,7 miliar, serta surat berharga yang terdaftar senilai Rp 125 juta. Dia juga memiliki kas dan setara kas sebesar Rp 12,6 miliar dan harta lainnya yang nilainya mencapai Rp 138 juta.
Dengan total kekayaan yang cukup signifikan, Yovie tetap mencatat utang sebesar Rp 1,9 miliar dalam LHKPN-nya, menggambarkan keseimbangan antara aset dan kewajiban finansialnya.
Karir dan Posisi Terbaru Yovie
Sebagai musisi, Yovie Widianto dikenal sebagai seorang pianis serta pencipta lagu-lagu cinta yang hingga kini masih populer, seperti “Cukup Sudah”, “Pada Satu Cinta”, dan “Kasih Putih”. Dia telah mencapai puncak karirnya dan kini memegang posisi penting sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif sejak pelantikannya pada 22 Oktober 2024.
Yovie baru saja didapuk menjadi Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada 16 Juni 2025, menambah daftar prestasi dan tanggung jawab dalam karirnya yang terus berkembang.