Kemenlu RI Bantah Isu Penahanan Pesulap Limbad di Arab Saudi

Kemenlu RI Bantah Isu Penahanan Pesulap Limbad di Arab Saudi

modernchic.id – Kementerian Luar Negeri RI menegaskan bahwa berita mengenai pesulap Limbad yang ditahan oleh otoritas imigrasi Arab Saudi adalah tidak benar. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha, memastikan bahwa Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah tidak menerima laporan terkait penahanan tersebut.

Informasi Resmi dari Kemenlu

Judha Nugraha menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan informasi mengenai isu penahanan Limbad dan tidak menemukan adanya pengaduan dari otoritas Saudi. “KJRI Jeddah tidak menerima pengaduan atau laporan dari otoritas Saudi terkait kasus ini,” tegas Judha melalui pesan singkat.

Dia juga menjelaskan bahwa jika ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami penahanan, Kemenlu RI akan segera mendapatkan informasi dari otoritas setempat. “Jika seorang WNI ditahan dan berproses secara hukum, otoritas Saudi akan memberikan notifikasi kekonsuleran,” ungkapnya.

Kronologi Penahanan yang Viral

Kasus ini mulai mencuat setelah adanya pernyataan mengenai penahanan Limbad di podcast yang diisi oleh Arie Kriting dan Praz Teguh. Komika Abdur Arsyad, yang hadir di tempat kejadian, memberikan penjelasan mengenai penampilan Limbad yang nyentrik dan bagaimana ini menarik perhatian petugas imigrasi.

Abdur menjelaskan bahwa masalah berawal ketika Limbad dan rombongannya ingin memasuki Jeddah, di mana petugas imigrasi terlihat terkejut dengan penampilan Limbad yang dianggap tidak biasa, terutama terkait dengan gigi taringnya.

Reaksi Limbad dan Publik

Dalam proses pemeriksaan dokumen, Limbad yang mengenakan jubah gelap dan memiliki rambut panjang tampak hanya tersenyum dan tidak banyak berbicara. Kehadirannya yang mencolok membuat situasi menjadi tegang bagi petugas imigrasi, yang kemudian menciptakan misinterpretasi dan berujung pada berita keliru.

Seiring berkembangnya kabar ini, banyak orang di media sosial yang memperdebatkan situasi yang dialami oleh Limbad. Walaupun demikian, keterangan resmi dari Kemenlu menunjukkan bahwa semua kabar tersebut hanyalah rumor semata.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *