Hari Anak Nasional 2025: Meningkatnya Kasus Kejahatan terhadap Anak di Indonesia

Hari Anak Nasional 2025: Meningkatnya Kasus Kejahatan terhadap Anak di Indonesia

modernchic.id – Setiap tahun, Indonesia memperingati Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli dengan tujuan menyoroti urgensi perlindungan anak-anak. Peringatan tahun ini mengungkapkan keprihatinan atas meningkatnya angka kejahatan terhadap anak-anak di seluruh tanah air.

Data terbaru menunjukkan bahwa dari 1 hingga 21 Juli 2025, lebih dari seribu anak menjadi korban kejahatan. Angka tersebut menggugah kesadaran akan perlunya langkah konkret untuk melindungi anak-anak di Indonesia.

Statistik Kejahatan terhadap Anak

Menurut data dari Pusiknas Bareskrim Polri, 1.092 anak di Indonesia menjadi korban kejahatan antara 1 hingga 21 Juli 2025. Kejahatan yang dialami terdiri dari berbagai bentuk, seperti persetubuhan, penelantaran, dan pelanggaran hak perlindungan anak.

Data tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar korban berusia di bawah 20 tahun, di mana 780 korban diidentifikasi sebagai perempuan. Hal ini mencerminkan bahwa anak perempuan menjadi lebih rentan terhadap tindakan kejahatan.

Dalam sektor penanganan kasus, Polda Sumatra Utara mencatat jumlah korban tertinggi yaitu 97 orang, sementara Polda Papua Barat Daya mencatat angka terendah, hanya 5 anak. Ini menunjukkan bahwa kejahatan dapat terjadi di daerah manapun, namun dengan tingkat prevalensi yang berbeda-beda.

Anak sebagai Terlapor Kasus Pidana

Di sisi lain, Pusiknas mencatat 160 individu di bawah 20 tahun yang menjadi terlapor dalam kasus pidana. Angka ini mencakup 10,24 persen dari total terlapor usia lainnya, dengan mayoritas terlapor adalah laki-laki.

Polda Jawa Timur mencatat jumlah terlapor anak terbanyak, memberikan indikasi bahwa tantangan dalam pengawasan dan perlindungan anak ini tersebar merata. Ini mencerminkan adanya masalah mendalam dalam hal pembinaan anak yang perlu diperhatikan oleh masyarakat.

Selain itu, data Pusiknas menunjukkan bahwa mayoritas terlapor kasus kejahatan terhadap anak adalah orang dewasa. Dengan 1.168 terlapor atau 89,75 persen berusia di atas 20 tahun, ini menegaskan bahwa perlindungan yang seharusnya diberikan oleh orang dewasa tidak berjalan efektif.

Peran Kementerian PPPA dalam Perlindungan Anak

Peringatan Hari Anak Nasional kali ini juga menjadi momen bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) untuk menekankan tanggung jawab negara dalam perlindungan anak. Tema ‘Anak Hebat, Indonesia Kuat Menuju Indonesia Emas 2045’ menunjukkan komitmen yang kuat.

Menteri PPPA Arifah Choiri Fauzi menjelaskan, ‘Mengapa pendekatan ini kami lakukan? Karena dari beberapa kasus kekerasan yang kami dampingi, salah satu penyebabnya adalah pola asuh dalam keluarga. Penggunaan gadget yang tidak bijaksana dan faktor lingkungan.’

Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya partisipasi mereka dalam melindungi anak-anak. Hal ini juga selaras dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur sistem perlindungan anak secara lebih komprehensif.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *