Agnez Mo Bebas dari Hak Cipta, Namun Kasus Berlanjut

Agnez Mo Bebas dari Hak Cipta, Namun Kasus Berlanjut

modernchic.id – Agnez Mo merasakan kelegaan setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan kasasi yang diajukan timnya, menghapus namanya dari laporan kasus hak cipta. Penyanyi tersebut sebelumnya terancam gugatan ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar.

Namun, situasi belum sepenuhnya tenang, karena pencipta lagu Ari Bias kini mengalihkan fokus laporannya kepada penyelenggara konser Agnez Mo, yang dianggap menggunakan lagunya tanpa izin.

Mahkamah Agung Mengabulkan Kasasi Agnez Mo

Setelah melakukan proses hukum yang panjang, Agnez Mo akhirnya dapat bernapas lega ketika Mahkamah Agung menerbitkan putusan yang menguntungkan. Dengan pengabulan kasasi ini, nama Agnez Mo resmi dihapus dari laporan kasus hak cipta yang memaksanya untuk menghadapi tuntutan ganti rugi yang cukup besar.

Tim hukum Agnez Mo merasa keputusan ini menandai langkah positif dalam menegakkan keadilan bagi artis. Pengacara Agnez menggarisbawahi bahwa mereka telah berjuang keras untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bertanggung jawab terhadap tuduhan yang dilayangkan.

Namun, meskipun Agnez bebas dari gugatan tersebut, kasus ini mengungkapkan kompleksitas yang ada dalam isu hak cipta di industri musik Indonesia.

Ari Bias Alihkan Laporan kepada Penyelenggara Konser

Pencipta lagu Ari Bias kini telah mengambil langkah baru dengan mengalihkan laporannya kepada penyelenggara konser Agnez Mo. Dalam sebuah komunikasi singkat, Ari menekankan bahwa konser tersebut berlangsung tanpa adanya izin serta pembayaran royalti yang seharusnya diterima oleh pencipta lagu dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

“Penyelenggara acara yang bertanggung jawab. Tidak ada izin dan tidak ada pembayaran royalti baik langsung ke pencipta maupun kepada LMKN,” tegas Ari.

Ia juga menunggu salinan resmi putusan lengkap dari Mahkamah Agung untuk mengetahui langkah hukum yang dapat diambil selanjutnya.

Perjuangan Ari Bias untuk Hak Cipta

Ari Bias menekankan bahwa perjuangannya lebih dari sekadar konflik pribadi dengan Agnez Mo. Selama dua tahun, ia telah berjuang untuk menegakkan hak cipta di Indonesia, dan ia berharap bisa menemukan keadilan.

“Saya harap pertimbangan putusan lengkap MA dapat memberi keadilan bagi semua pihak tidak saja bagi tergugat (penyanyi) tapi terutama bagi saya penggugat yang sudah dua tahun memperjuangkan haknya,” ungkap Ari.

Perjuangan ini menjadi sorotan penting dalam konteks perlindungan hak cipta di industri musik, di mana banyak pencipta lagu merasa diabaikan haknya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *