DPR RI Segera Umumkan Penyelesaian Polemik Royalti Lagu

DPR RI Segera Umumkan Penyelesaian Polemik Royalti Lagu

modernchic.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengkonfirmasi bahwa segera ada pengumuman terkait penyelesaian polemik royalti lagu. Hal ini disampaikan dalam keterangannya pada Selasa (19/8/2025).

Dalam pernyataannya, Dasco juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha musik untuk tidak ragu memutar musik menjelang pengumuman tersebut.

Kebijakan Royalti yang Tidak Wajar

Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa kebijakan terkait royalti saat ini telah melewati batas kewajaran. Ia berpendapat bahwa hak cipta seharusnya diperuntukkan hanya bagi penciptanya, bukan untuk kepentingan lainnya.

“Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran,” ujarnya saat memberikan keterangan pers.

Dasco juga menambahkan bahwa situasi ini berpotensi merugikan tidak hanya pencipta lagu, tetapi juga para pelaku industri musik yang lain. Ia berharap adanya kebijakan yang lebih adil agar semua pihak dapat diuntungkan.

Pesan untuk Masyarakat dan Pelaku Usaha Musik

Dalam kesempatan yang sama, Dasco mendorong masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak merasa takut memutar lagu. Ia memastikan bahwa pengumuman terkait royalti akan segera dirilis.

“Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar,” tegasnya.

Sentimen ini diharapkan dapat memberikan kepercayaan serta ketenangan kepada masyarakat dan pelaku usaha bahwa mereka masih bisa menikmati dan berbagi musik dengan bebas.

Upaya DPR dalam Memperbaiki UU Hak Cipta

Sufmi Dasco juga menjelaskan bahwa DPR tengah membahas revisi terhadap UU Hak Cipta sebagai bagian dari solusi untuk mengatasi masalah royalti lagu ini. Ia menegaskan bahwa revisi ini adalah salah satu opsi krusial.

“Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi,” katanya.

Dengan adanya revisi ini, diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam industri musik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *