modernchic.id – Aktris Erika Carlina mengajukan laporan dugaan pengancaman kepada DJ Panda di Polda Metro Jaya baru-baru ini. Dia juga menyerahkan bukti berupa foto USG yang menunjukkan kehamilannya.
Erika menyatakan bahwa informasi terkait kehamilannya disebar oleh DJ Panda dalam grup fanbase yang terdiri dari 500 orang, yang telah membuatnya merasa terancam dan tertekan.
Penyerahan Bukti di Polda Metro Jaya
Dalam suatu pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Erika mengonfirmasi bahwa dia telah menyerahkan bukti pengancaman kepada penyidik. “(Bukti diserahkan) ada, ada foto USG aku, ada data pribadi aku yang disebar,” ucapnya.
Erika menjelaskan bahwa ancaman ini terjadi di dalam grup fanbase DJ Panda, dan perbuatan ini telah membuatnya sangat tertekan. “Karena memang ininya kehamilan aku ini tadinya ditutupi sama aku ya. Sama dia secara sengaja disebarluaskan ke orang orang ini,” jelasnya.
Detail Ancaman dan Proses Hukum
Erika menyampaikan kecurigaan bahwa informasi kehamilannya telah dimanfaatkan untuk menyerang dirinya secara psikologis. “Dan, mengharapkan orang-orang yang ada di grup ini, 500 orang, ya menyerang aku,” tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa ancaman yang dia terima telah membahayakan kehamilannya. “Bentuk ancamannya, bentuk terornya sudah aku dapatkan. Semua bukti ada,” tegasnya saat menjelaskan situasi yang dia alami.
Klarifikasi dan Tanggapan DJ Panda
DJ Panda, yang terlibat dalam kasus ini, telah memberikan klarifikasi melalui akun media sosialnya. Namun, Erika menegaskan bahwa kedatangannya ke polisi bukan untuk membahas tanggung jawab atas kehamilannya.
“Aku cuman datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan,” ungkap Erika, menekankan bahwa tujuan utama laporannya adalah untuk melindungi janinnya.
Laporan kasus ini telah terdaftar dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, dan pihak kepolisian kini menangani perkara ini dengan serius.