modernchic.id – Bareskrim Polri baru saja mengumumkan hasil tes DNA yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak Lisa yang berinisial CA. Hasilnya menunjukkan tidak ada kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dan anak tersebut.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Agung Prakoso, menyampaikan bahwa RK dan CA dinyatakan non-identik, sementara penyidik akan mengambil langkah lebih lanjut berdasarkan hasil ini.
Proses Tes DNA dan Pengumuman Hasil
Tes DNA dilakukan pada Kamis, 7 Agustus 2025, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dengan mengambil sampel darah dan air liur dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan CA. Pengujian sampel dilakukan di laboratorium Pusdokkes Polri untuk mengidentifikasi kemungkinan hubungan biologis.
Kombes Rizki Agung Prakoso menjelaskan bahwa tujuan utama dari tes DNA ini adalah untuk menentukan adanya ikatan darah antara Ridwan Kamil dan anak Lisa. Berdasarkan hasil tersebut, penyidik berencana untuk melanjutkan proses hukum yang relevan untuk kasus ini.
Aspek Hukum dan Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik
Setelah hasil tes DNA diumumkan, kasus ini berlanjut ke tahap penyidikan dari sebelumnya yang hanya dalam tahap penyelidikan. Namun, Bareskrim Polri belum memberikan informasi mengenai tersangka dalam kasus ini.
Kasus ini berawal ketika Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik, di mana Lisa menuduhnya sebagai ayah dari anaknya. Laporan tersebut dicatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 11 April 2025.
Ketidakhadiran Pihak Terkait dalam Pengumuman
Pengumuman hasil tes DNA ini dihadiri oleh pengacara dari masing-masing pihak, sementara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana tidak hadir dalam acara tersebut. Selama proses pengambilan tes DNA, keduanya juga tidak terlihat bertemu satu sama lain.
Kombes Rizki Agung Prakoso menambahkan bahwa pihaknya akan memberi informasi lebih lanjut seiring berjalannya proses hukum, yang akan mempertimbangkan hasil tes DNA tersebut.