Kebijakan Insentif Mobil Listrik di Indonesia Akan Berakhir

Kebijakan Insentif Mobil Listrik di Indonesia Akan Berakhir

modernchic.id – Kebijakan insentif untuk impor mobil listrik secara lengkap (CBU) akan berakhir pada 31 Desember 2025 dan tidak akan diperpanjang oleh pemerintah, menurut Kementerian Perindustrian.

Mahardi Tunggul Wicaksono, Direktur Industri Elektronika dan Telematika di Kemenperin, menegaskan bahwa belum ada pertemuan untuk membahas keberlanjutan insentif ini, menandakan kebijakan akan diakhiri sesuai regulasi yang berlaku.

Detail Kebijakan Insentif CBU Mobil Listrik

Program insentif CBU mobil listrik dimulai pada Februari 2024 dan memberikan keuntungan berupa penghapusan Bea Masuk dan PPnBM bagi produsen yang memenuhi kriteria tertentu.

Insentif ini memungkinkan produsen untuk mengimpor mobil listrik tanpa dikenakan pajak hingga akhir tahun 2025.

Setelah periode tersebut, produsen diharuskan memproduksi mobil listrik di Indonesia sesuai dengan jumlah unit CBU yang diimpor, yang akan berlangsung dari 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027 dan memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang telah ditetapkan.

Pada tahun 2028, pemerintah akan melakukan audit untuk memastikan kesesuaian produksi dengan jumlah impor CBU, dan jika ada ketidaksesuaian, pemerintah berhak mengklaim Bank Garansi dari peserta program.

Dampak terhadap Pasar Mobil dan Produksi Dalam Negeri

Insentif ini memang membawa manfaat bagi produsen mobil listrik, tetapi juga dampak negatif bagi pabrikan yang tidak mendapatkan insentif.

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), menjelaskan bahwa kebijakan ini telah meningkatkan penjualan mobil listrik dan sekaligus meredam penjualan mobil konvensional yang dihasilkan di dalam negeri.

Pangsa pasar mobil listrik di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan, mencapai 9,7 persen antara Januari hingga Juli 2025 dengan total penjualan 42.250 unit, hampir 100 persen lebih tinggi dibandingkan 2024.

Meskipun banyak kendaraan listrik yang ditawarkan, kendaraan konvensional dengan TKDN yang tinggi masih sangat diminati, terutama di rentang harga Rp250 juta.

Produsen Mobil yang Terkena Dampak Insentif

Enam produsen yang terlibat dalam program insentif CBU mobil listrik meliputi BYD Auto Indonesia, Vinfast Automobile Indonesia, Geely Motor Indonesia, Era Industri Otomotif (Xpeng), National Assemblers, dan Inchcape Indomobil Energi Baru.

Produsen ini diharapkan untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan demi kelangsungan produksi mereka di Indonesia.

Walaupun program insentif ini memberikan keuntungan finansial bagi para pemain besar di industri mobil listrik, namun juga menimbulkan tantangan bagi produsen mobil lokal yang tidak berpartisipasi.

Kebijakan ini memengaruhi dinamika kompetisi di pasar otomotif dalam negeri yang kini semakin didominasi oleh mobil listrik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *