Kementerian ESDM Siapkan Penerapan BBM B50 dan Proyek Pembangunan Pabrik Biodiesel di Merauke

Kementerian ESDM Siapkan Penerapan BBM B50 dan Proyek Pembangunan Pabrik Biodiesel di Merauke

modernchic.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempersiapkan untuk menerapkan bahan bakar minyak (BBM) B50, campuran 50% biodiesel berbasis minyak sawit, pada tahun depan. Saat ini, pemerintah masih menerapkan BBM jenis B40 dan melakukan evaluasi menyeluruh untuk kelancaran transisi ini.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Yuliot Tanjung, memastikan bahwa persiapan untuk B50 sudah dimulai, seiring dengan keberhasilan implementasi B40 yang berlangsung tahun ini. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendorong penggunaan bahan bakar nabati yang lebih ramah lingkungan.

Rencana Penerapan B50 dan Pembangunan Pabrik Biodiesel

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan, “Untuk B50 kita evaluasi, untuk implementasi B40 tahun ini, dan juga kita harapkan untuk implementasi tahun depan B50 segera bisa dilaksanakan.” Rencana ini mengindikasikan bahwa pemerintah berkomitmen mendorong penggunaan bahan bakar nabati untuk menciptakan keberlanjutan.

Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan proyek pembangunan pabrik biodiesel yang direncanakan di Merauke, Papua Selatan. Yuliot menambahkan, “Jadi, untuk biodiesel, akhirnya kita akan ada percepatan pembangunan, itu khususnya di Merauke, Papua Selatan.”

Pabrik biodiesel ini ditargetkan beroperasi pada tahun 2027, dengan Yuliot yang menyatakan optimisme, “Kita harapkan tahun 2027 sudah akan berproduksi biodiesel yang ada di Merauke, Papua Selatan.”

Alokasi dan Rencana Implementasi B40

Pemerintah telah menetapkan alokasi penggunaan BBM B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter untuk tahun 2025. Rinciannya, 7,55 juta kiloliter akan ditujukan untuk Public Service Obligation (PSO) dan 8,07 juta kiloliter untuk non-PSO.

Regulasi mengenai implementasi mandatori B40 ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang pemanfaatan Bahan Bakar Nabati jenis biodiesel. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung produksi biodiesel di dalam negeri.

Distribusi biodiesel akan di bawah pengawalan sejumlah badan usaha. Terdapat 24 Badan Usaha BBN yang ditugaskan untuk menyalurkan biodiesel, serta berbagai badan usaha BBM yang akan mendistribusikan B40 untuk kebutuhan PSO dan non-PSO.

Dampak dan Harapan untuk Sumber Daya Energi Terbarukan

Dengan adanya program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus mendorong penggunaan energi terbarukan. Inisiatif ini merupakan bagian dari langkah untuk mempromosikan keberlanjutan dalam sektor energi nasional.

Percobaan dan uji jalan BBM B40 sudah dilakukan dengan hasil yang memuaskan, menunjukkan potensi positif dari penggunaan biodiesel. Ini sejalan dengan tren global untuk beralih ke bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.

Pemerintah terus berkomitmen mengembangkan industri biodiesel demi mencapai target energi terbarukan yang lebih ambisius di masa depan. Dengan berbagai langkah ini, diharapkan Indonesia akan memiliki ketahanan energi yang lebih baik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *