modernchic.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk pekerja bergaji rendah telah dimulai, memberikan harapan bagi banyak pekerja di Indonesia. Bagi penerima manfaat yang ingin memastikan status pencairan dana BSU, terdapat sejumlah cara yang dapat diikuti dengan mudah dan aman.
Mekanisme dan Kriteria BSU 2025
Bantuan Subsidi Upah 2025 adalah program yang ditujukan untuk pekerja atau buruh dengan syarat tertentu yang tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Kriteria untuk menerima BSU ini adalah WNI yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta, dan tidak terdaftar sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Besaran BSU untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli. Total pencairan yang akan diterima penerima manfaat mencapai Rp600.000, yang akan ditransfer ke rekening terdaftar jika telah lolos verifikasi.
Langkah-Langkah Cek BSU yang Sudah Cair
Untuk mengecek status pencairan BSU, penerima manfaat dapat mengunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Di laman tersebut, mereka perlu mengisi data pribadi yang diminta seperti NIK dan nama lengkap.
Alternatif lain, penerima juga dapat mengakses situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Pada menu ‘Cek NIK’, cukup masukkan 16 digit NIK dan lengkapi kolom CAPTCHA untuk mengetahui status apakah Anda termasuk penerima BSU.
Ciri-Ciri Pencairan BSU Sudah Berhasil
Setelah melakukan pengecekan, terdapat beberapa ciri yang menunjukkan bahwa pencairan BSU telah berhasil. Salah satu indikasi utama adalah jika penerima telah lolos verifikasi dari Kemnaker; jika data sedang diproses, maka dana BSU akan segera cair.
Penerima yang memiliki rekening di bank Himbara biasanya akan menerima notifikasi melalui SMS atau mobile banking saat dana BSU masuk. Sebagai tambahan, selalu pantau saldo rekening Anda; jika ada penambahan saldo tanpa transaksi sebelumnya, itu berpotensi menjadi pencairan BSU.