modernchic.id – Paula Verhoeven menegaskan keputusan untuk tidak mengajukan kasasi terkait hak asuh anak setelah bercerai dengan Baim Wong. Langkah ini diambil demi kepentingan anak-anak agar tidak mengalami kebingungan akibat proses hukum yang berlarut-larut.
Kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma, menjelaskan bahwa mereka akan mendiskusikan masalah hak asuh di luar pengadilan. Ini menunjukkan komitmen Paula dalam menjaga kenyamanan anak-anak di tengah situasi sulit ini.
Keputusan Tidak Mengajukan Kasasi
Pihak Paula Verhoeven mengkonfirmasi bahwa tidak akan ada upaya kasasi terkait hak asuh anak dalam proses perceraian dengan Baim Wong. Alvon Kurnia Palma mengatakan keputusan ini diambil untuk melindungi kepentingan anak-anak Paula.
Ia menambahkan, “Paula tidak mengajukan [kasasi] untuk kepentingan anak-anak, biar tidak bingung,” diungkapkan Alvon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ini menunjukkan bahwa Paula lebih memprioritaskan kesejahteraan anak-anaknya dibandingkan memperpanjang proses hukum.
Alvon juga menyatakan bahwa Paula dan Baim akan mendiskusikan kebutuhan anak-anak mereka setelah perceraian resmi. Diskusi ini diharapkan dapat menjembatani komunikasi yang baik antara kedua orang tua.
Diskusi Kebutuhan Anak
Meskipun hak asuh jatuh kepada Baim Wong, Paula tetap akan mendapatkan kesempatan untuk bersama anak-anak mereka. Alvon menjelaskan, “Saya pikir kemarin sudah ada diskusinya kok. Kemudian, sudah ada pembagian waktunya masing-masing.”
Diskusi yang telah dilakukan antara Paula dan Baim bertujuan untuk memetakan kebutuhan dan perhatian penting bagi anak-anak mereka. Keputusan ini mencerminkan kerjasama yang baik meskipun situasi tidak ideal.
Dengan komunikasi yang baik ini, diharapkan kedua orang tua dapat saling mendukung dalam memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan anak-anak mereka selepas perceraian.
Reaksi Paula Terhadap Putusan Hak Asuh
Dalam menghadapi putusan hak asuh yang menguntungkan Baim, Paula mengekspresikan sikap positif dan legawa. Ia menyatakan, “Alhamdulillah, Pengadilan Tinggi Agama telah menyampaikan putusan banding pada tanggal 18 Juni 2025. Saya berbesar hati untuk menerimanya dengan lapang dada.”
Paula menegaskan bahwa kasih sayangnya sebagai seorang ibu tidak terikat oleh keputusan hukum. Ia menyampaikan, “Cinta seorang ibu tidak bergantung pada legalitas hukum. Ikatan batin antara saya dan anak-anak saya, Kiano & Kenzo, insyaallah tidak akan pernah terputus.”
Pernyataan ini menunjukkan bahwa meskipun secara hukum hak asuh diberikan kepada ayah, kedekatan emosional antara seorang ibu dan anak tetap akan terjaga.