modernchic.id – Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja berpenghasilan rendah mulai Juni 2025. Bantuan sebesar Rp 600.000 per penerima ini disalurkan melalui rekening bank pilihan pemerintah.
Sebanyak lima bank telah ditunjuk sebagai penyalur resmi BSU 2025, termasuk bank-bank dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan satu bank syariah nasional. Penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima yang telah terverifikasi.
Bank Penyalur BSU 2025
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan lima bank sebagai penyalur resmi dalam program BSU 2025. Kelima bank tersebut adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dana bantuan ini disalurkan berdasarkan data verifikasi yang diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan. Pekerja yang dinyatakan memenuhi syarat akan menerima dana langsung ke rekening masing-masing di bank-bank ini.
Target dan Jadwal Penyaluran
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyampaikan bahwa pencairan BSU 2025 ditargetkan selesai sebelum minggu kedua Juni 2025. “Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan,” katanya dalam pernyataannya di Kantor Kemenaker, Kamis (5/6/2025).
Program ini bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat dengan anggaran senilai Rp 10,72 triliun. Bantuan ini akan dialokasikan kepada 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru.
Persyaratan dan Cara Cek Penerima
Calon penerima BSU harus memenuhi beberapa persyaratan antara lain merupakan warga negara Indonesia dengan NIK valid, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Penerima Upah (PU), dan berpenghasilan maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Untuk memeriksa status penerimaan, pekerja dapat mengakses situs BPJS Ketenagakerjaan atau menggunakan aplikasi JMO. Verifikasi dilakukan melalui saluran resmi dan penting untuk mengabaikan informasi yang berasal dari media sosial atau situs tidak resmi.