modernchic.id – Rumah tangga Acha Septriasa dan Vicky Kharisma jadi perhatian publik setelah kabar resmi perceraian mereka terungkap. Meskipun pernikahan mereka berlangsung selama sembilan tahun, keputusan ini mengambil langkah pada Mei 2025.
Acha dan Vicky, yang menikah pada 12 November 2016, tampaknya harmonis meski harus menerima kenyataan pahit ini setelah gugatan cerai diajukan Acha pada Desember 2024.
Detail Perceraian Acha dan Vicky
Perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma telah dikonfirmasi melalui laman Direktori Putusan Mahkamah Agung. Dalam dokumen tersebut, terdaftar gugatan cerai dengan nomor 1619/Pdt.G/2024/PA.JP yang diajukan oleh Acha.
Putusan perceraiannya dikeluarkan pada 19 Mei 2025, ketika majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai Acha. Ini ditetapkan dengan putusan verstek karena Vicky tidak hadir di persidangan.
Dalam putusannya, hakim menjatuhkan talak satu ba’in sughra terhadap Vicky, yang menandakan berakhirnya ikatan pernikahan mereka. “Menjatuhkan talak satu ba’in shughra Tergugat (VICKY KHARISMA MURIZA BIN H.AFRIZAL MUIS) terhadap Penggugat (JELITA SEPTRIASA BINTI IR.SAGITTA AHIMSHA),” demikian isi putusan tersebut.
Reaksi Terhadap Kabar Perceraian
Kabar perceraian Acha dan Vicky mengejutkan banyak orang, mengingat selama sembilan tahun pernikahan, mereka dianggap sebagai pasangan yang harmonis. Momen kebahagiaan pasangan ini sering dibagikan di media sosial, terutama bersama dengan putri mereka, Bridgia Kalina Kharisma.
Setelah pengumuman perceraian, Acha mengunggah video di Instagram yang memperlihatkan rumah baru mereka di Australia. Di video tersebut, ia menyertakan hashtag #coparenting, yang menunjukkan komitmen mereka untuk tetap bersinergi dalam membesarkan anak meski sudah bercerai.
Hal ini menambah spekulasi bahwa Acha dan Vicky berusaha menjaga hubungan baik meski telah berpisah sebagai pasangan suami istri.
Biaya Perkara dan Pengaturan Usai Perceraian
Dalam putusan perceraian, biaya perkara sebesar Rp 2.358.000 dibebankan kepada Acha sebagai penggugat. Ini merupakan prosedur standar dalam setiap kasus perceraian, di mana biaya biasanya ditanggung oleh pihak yang mengajukan gugatan.
Acha Septriasa dan Vicky Kharisma menunjukkan bahwa meskipun hubungan mereka berakhir, komunikasi dan pengaturan yang baik tetap dapat terjalin demi kebaikan anak. Diharapkan, mereka bisa menjalani peran baru dengan baik setelah perceraian ini.
Ada harapan bahwa melalui proses coparenting, Acha dan Vicky dapat mempertahankan hubungan positif demi perkembangan putri mereka, Bridgia, di tengah situasi yang tidak ideal ini.