Wahana Musik Indonesia Menjawab Kritik Ari Lasso tentang Audit Royalti

Wahana Musik Indonesia Menjawab Kritik Ari Lasso tentang Audit Royalti

modernchic.id – Wahana Musik Indonesia (WAMI) merespons tuntutan dari penyanyi Ari Lasso mengenai audit atas masalah pembayaran royalti. Permintaan ini muncul setelah Lasso menyatakan adanya kesalahan transfer royalti di media sosialnya.

Dalam pernyataan resminya, WAMI menegaskan bahwa mereka secara rutin menjalani audit untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Penjelasan WAMI Mengenai Audit dan Transparansi

Adi Adrian, Direktur Utama WAMI, menjelaskan bahwa audit dilakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. ‘Kami diaudit secara rutin sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sebagai wujud komitmen untuk menjaga kepercayaan para pencipta sekaligus menjamin iklim industri musik Indonesia yang sehat,’ ungkap Adi di Jakarta.

WAMI juga menginformasikan bahwa laporan audit dapat diakses di situs resmi mereka. Ini menunjukkan bahwa WAMI menghargai prinsip keterbukaan dan akuntabilitas kepada para anggota dan publik.

Penggunaan Auditor Bereputasi dan Hasil Audit

Sejak tahun 2022, WAMI mengandalkan Forvis Mazars sebagai auditor eksternal untuk audit tahunan. Firma ini dikenal sebagai salah satu Kantor Akuntan Publik terkemuka di Indonesia dengan rekam jejak yang baik dalam mengaudit perusahaan.

‘Sejak audit dilakukan secara rutin, laporan keuangan WAMI selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),’ jelas Adi. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan WAMI sudah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.

WAMI juga berupaya meningkatkan keterbukaan informasi kepada staf dan publik agar tidak ada kesalahan yang dapat merugikan reputasi organisasi.

Tanggapan WAMI terhadap Problematik Royalti Ari Lasso

Menanggapi klaim penghitungan dan distribusi royalti kepada Ari Lasso, WAMI mengakui adanya kesalahan teknis dalam pengiriman laporan. Klarifikasi sudah disampaikan segera setelah laporan nominal sebesar Rp 765.594 dikomunikasikan.

‘Yang pasti, kami sudah meminta maaf dan meluruskan informasi yang keliru. Hal ini juga sudah kami komunikasikan dengan beliau beserta surat klarifikasi dan permintaan maaf,’ ucap Adi.

WAMI berharap klarifikasi ini dapat membantu meredakan ketidakpahaman dan kesimpangsiuran informasi yang terjadi, serta berkomitmen untuk memperkuat sistem administrasi dan verifikasi di masa depan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *